Kepengurusan Radio Sutha 107.7 FM Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Taha Saifuddin (STS) Jambi mengikuti Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi bertempat di kantor KPID Provinsi Jambi Senin, (19/04/2021).
Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) itu di pusatkan di aula kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, Evaluasi dengar pendapat itu adalah salah satu tahapan dalam proses perizinan Lembaga Penyiaran, yang mana tahapan ini berlaku wajib bagi Lembaga yang mengurus izin baru atau perpanjangan perizinan.
Evaluasi dengar pendapat (EDP) itu di hadiri sebanyak 12 orang di antaranya 6 orang dari komisioner KPID Provinsi Jambi dan 6 orang dari kepengurusan Radio Sutha 107.7 FM Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Taha Saifuddin ( STS) Jambi diantaranya Dekan Fakultas Dakwah Dr. Zulqarnin. MA., Wakil Dekan I Dr. D.I Ansusa Putra, Lc, MA., Fakultas Dakwah Dekan II Fakultas Dakwah Arfan Aziz, Ph. D., Ketua Jurusan Jurnalistik Islam Drs. Sururudin, Mp. D, ketua laboratorium Fakultas Dakwah Kholid Muhabasyah, Ketua Radio Sutha Usrial.
“Latar belakang dan tujuan berdirinya Radio Sutha ini adalah sebagai tempat praktek mahasiswa fakultas dakwah jurusan Jurnalistik Islam, Komunikasi Penyiaran Islam, Bimbingan penyuluhan Islam dan Manajemen Dakwah khusus nya dan seluruh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Jambi pada umumnya, Radio Sutha ini berdiri pada 02 Februari 2018 lalu. Dalam pemaparan profil Radio Sutha, Arfan Aziz, Ph. D.
Kemudian tujuan umum itu mengenai komunitas memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar dan civitas akademika Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Lanjutnya
Berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah provinsi Jambi dapat memberikan masukan dan perizinan Radio Sutha 107.7 FM agar bisa berjalan sebagai wadah praktek mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Evaluasi dengar pendapat itu dibuka secara langsung oleh ketua KPID Provinsi Jambi, Joni SE, Sy. Didampingi waka Asriadi. S. Sos, Komisioner bidang P2PS Ahmad Nazmi, SE. Serta Andi Wahyu Aditya M P, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan, SE,Sy., dan A.Riadi.
“Dari pemaparan tersebut perlu di evaluasi terhadap program Radio Sutha, dan saya kepingin Radio Sutha ada siaran hiburan yang di sediakan di jam tertentu misal, di saat jam jam santai siarkan hiburan lagu lagu Islami karena mengingat lingkungan UIN, kata Joni, SE, Sy. Selaku ketua KPID Provinsi Jambi pada acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Itu.
Acara Evaluasi dengar pendapat itu berlangsung hidmat yang di mulai pada pukul 10:00 WIB sampai Pukul 11:00. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penulis : Bujangdek
Baca Juga : https://dakwah.uinjambi.ac.id/ujian-skripsi-daring-perdana-fakultas-dakwah/