Berdasarkan kalender akademik Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Tahun 2021/2022. Tanggal 11 Mei 2020 tentang Semester Antara (SA), adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1. Mahasiswa yang dapat mengikuti Semester Antara (SA) adalah :
a. Minimal berada pada semester III (tiga).
b. Membayar biaya sebesar Rp. 75.000/SKS.
c. Melakukan kontrak kuliah melalui ICT.
d. Membayar pendaftaran di Bank Syariah IndonesiaIndonesia, an. RPL. 012 IAIN STS JAMBI ( no. Rek. 0350092901).
2. Jumlah mata kuliah yang diperolehkan untuk dikontrak maksimal 9 SKS.
3. Prosedur pendaftaran sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang bersangkutan berkonsultasi dengan ketua prodi untuk mengetahui jumlah SKS dan jumlah yang harus dibayar.
b. Mahasiswa membayar uang pendaftaran di Bank syariah Mandiri.
c. Mahasiswa mendaftarkan mata kuliah di bagian akademik Fakultas Dakwah, dengan membawa bukti pembayaran (Ibu Alef meichaty)
4. Jadwal Pelaksanaan Semester Antara Fakultas Dakwah UIN STS JAMBI Sebagai berikut :
a. Pendaftaran Semester Antara pada tanggal 21 Juni – 16 Juli 2021.
b. Pembayaran SKS MK semester antara (BSI) pada tanggal 05 Juli – 16 Juli 2021.
c. Perkuliahan Semester Antara pada tanggal 19 Juli – 10 September 2021.
d. Batas akhir penyerahan nilai semester antara (SA) pada tanggal 13 September – 17 September 2021.
Penulis : Bujangdek