Dekan Fakultas dakwah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Zulqarnin, MA bersama wakil dekan, sub koordinator, ketua Prodi Fakultas Dakwah melaksanakan Rapat Tentang pembentukan Prodi Baru Manajemen Haji dan Umroh serta membahas Hasil Rapat Dekan dengan Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi MA Ph.D pada selasa 18 Agustus 2022.
Kegiatan Rapat pembentukan Prodi Baru Manajemen Haji dan Umroh serta membahas Hasil Rapat Dekan dengan Rektor UIN STS Jambi itu dilaksanakan di Ruang Dekan Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Program studi atau Jurusan Manajemen Haji dan Umroh itu untuk khusus membahas tentang permasalahan bagaimana Manajemen Haji dan Umroh.
Kegiatan Rapat pembentukan Prodi Baru Manajemen Haji dan Umroh serta membahas Hasil Rapat Dekan dengan Rektor UIN STS Jambi itu, diikuti oleh Dekan Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Dr. Zulqarnin, M.Ag, Wakil Dekan Fakultas Dakwah, Sub Koordinator Fakultas Dakwah dan, ketua Prodi Fakultas Dakwah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Dekan Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Dr. Zulqarnin, M.Ag mengatakan bahwa Fakultas dakwah telah memiliki empat Program Studi diantaranya, Komunikasi Penyiaran Islam ( KPI ), Bimbingan dan Penyuluhan Islam ( BPI ), Jurnalistik Islam ( JI ) dan Manajemen Dakwah ( MD ), dengan mengamati dan perlu untuk di pertimbangkan peluang kita dan kebutuhan kebutuhan yang ada di masyarakat dalam hal perhajian dan umroh setiap tahunnya selalu bertambah dan perlu bidang khusus yang menangani dan mendampingi, dengan demikian kami pikir untuk membentuk Prodi Manajemen Haji dan umroh itu sangat di perlukan,
“Fakultas Dakwah telah Memiliki empat Program studi diantaranya, Komunikasi Penyiaran Islam ( KPI ), Bimbingan dan Penyuluhan Islam ( BPI ), Jurnalistik Islam ( JI ) dan Manajemen Dakwah ( MD )”. Kata Dekan Fakultas Dakwah, Dr. Zulqarnin, M. Ag.
Tambahnya, Program Studi Manajemen Dakwah itu khusus membahas tentang bagaimana Manajemen berdakwah sedangkan Manajemen Haji dan umrah khusus membahas perhajian dan umbrah.