Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi terus melangkah maju dalam memperluas jejaring akademis di tingkat internasional. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) bersama Fakultas Tarbiyah Islamiyah Jami’ah Islam Syekh Daud Al Fathoni (JISDA), Yala, Thailand Selatan, pada Senin (3/8/2026).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan JISDA, Siroros No. 762, Muang, Yala. Delegasi UIN STS Jambi dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Dakwah, Prof. Dr. Ahmad Syukri, M.Ag., dengan didampingi oleh Dr. M. Junaidi Habe dan Dr. Agus Salim. Sementara dari pihak JISDA Thailand, dokumen MoA ditandatangani oleh Dekan Fakultas Tarbiyah Islamiyah, Dr. Abdulroman Mahae, M.M., M.Pi.
Dekan Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Prof. Dr. Ahmad Syukri, M.Ag., menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam berkelas dunia.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan di atas kertas, melainkan pijakan penting untuk memperkuat peran akademis dan pengabdian masyarakat di tingkat regional Asia Tenggara,” ujarnya.
Ruang Lingkup Kolaborasi Strategy
Kerja sama internasional ini mencakup delapan poin strategis yang disepakati oleh kedua belah pihak:
- Kajian Akademis: Penyelenggaraan kegiatan, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya bersama.
- Pengabdian Masyarakat: Pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat lintas negara.
- Pengembangan SDM: Peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia akademis.
- Sertifikasi Khusus: Pelaksanaan program pelatihan dan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah.
- Pertukaran Pengajar: Program dosen tamu (Visiting Lecturer).
- Program Lapangan: Penyelenggaraan Praktek Kerja Lapang (PKL), magang mahasiswa, serta implementasi Program Kampus Berdampak.
- Fasilitas Bersama: Optimalisasi dan pemanfaatan fasilitas pendidikan milik kedua belah pihak.
- Program Inovatif: Kegiatan akademis dan kemahasiswaan lainnya yang disepakati bersama.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan tersebut melalui program-program kolaboratif yang konkret demi kemajuan lembaga dan pengembangan ilmu pengetahuan Islam di kawasan regional.



Tinggalkan Balasan